Dokumen Legalitas - Terms of Use

Kop Surat
Terms of Use Agreement
(a). Alamat Layanan / Service Address
Alamat yang berhak digunakan oleh Klien dalam rangka pelayanan virtual oleh Matahari Office Space adalah:
Perkantoran Wisma Mitra Sunter Lantai 12-05, Jl. Mitra Sunter Bulevar, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kode Pos 14360
Namun demikian, alamat tersebut sepenuhnya milik Matahari Office Space, Klien dilarang untuk melakukan perubahan, kontribusi dan/atau revisi terhadap input Matahari Office Space pada Google Maps, Waze, dan/atau situs sejenis.
The office address that are entitled to be used by the Client in the context of virtual services by Matahari Office Space is:
Perkantoran Wisma Mitra Sunter Lantai 12-05, Jl. Mitra Sunter Bulevar, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kode Pos 14360
However, the address is entirely the property of Matahari Office Space, Client is prohibited from making changes, contributions and/or revisions to Matahari Office Space's input on Google Maps, Waze and/or similar sites.
(b). Jam Layanan / Operating Hours
Matahari Office Space akan menyediakan layanannya sebagaimana diperjanjikan selama waktu kerja dari pukul 09.00 sampai 17.00 dari hari Senin sampai dengan Jumat. Matahari Office Space akan mematuhi hari libur nasional atau hari Libur yang ditentukan dalam wilayah Jakarta, Indonesia. Matahari Office Space dapat beroperasi dalam waktu tertentu apabila Klien memberikan pemberitahuan 3 hari kerja sebelumnya.
Matahari Office Space will provide its services as agreed during business hours from 9:00 a.m. to 5:00 p.m., Monday through Friday. Matahari Office Space shall comply with the national holidays or holidays applicable in Jakarta, Indonesia. Matahari Office Space may operate during certain hours, provided that the Client gives at least three (3) business days' prior notice.
(c). Perpanjangan Kontrak Sewa / Lease Contract Extension
Masa Tenggang
Virtual Office akan memasuki masa tenggang jika klien belum memperpanjang sewa kantor hingga 7 hari setelah kontrak berakhir. Setelah kontrak berakhir, klien akan memasuki masa tenggang selama 45 hari dengan biaya kompensasi sebesar 20% dari harga sewa. Selama masa tenggang, layanan kantor akan dibatasi hingga biaya kompensasi telah dibayar dan kontrak baru disepakati. Semua surat masuk dan paket untuk klien akan disimpan, dan pengambilan surat hanya dapat dilakukan setelah pembayaran sewa dilakukan sepenuhnya.

Ketentuan Pembayaran
Tagihan perpanjangan sewa akan diberikan 14 hari sebelum kontrak berakhir. Tagihan dianggap diterima atau disetujui jika tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari klien dalam kurun waktu 5 hari sejak tagihan dikeluarkan, baik melalui email maupun WhatsApp. Pembayaran harus dilakukan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 7 hari setelah tagihan disetujui.
Grace Period
Virtual Office will enter a grace period if the client has not renewed the office lease until 7 days after the contract expires. After the contract expires, the client will enter a grace period of 45 days with a compensation fee of 20% of the rental price. During the grace period, office services will be restricted until the compensation fee has been paid and a new contract is concluded. All incoming mail and packages for the client will be stored, and mail retrieval can only take place once the rental payment has been made in full.

Payment Terms
Rental renewal invoices will be issued 14 days before the end of the contract. The invoice will be considered accepted if the client does not provide any notification within 5 days of issuance, either via email or WhatsApp. Payment must be completed no later than 7 days after the invoice is approved.
(d). Komunikasi / Communication
Saluran komunikasi utama Matahari Office Space adalah melalui e-mail kepada e-mail perusahaan Klien yang di informasikan kepada Matahari Office Space di dalam Perjanjian. Setiap komunikasi yang dikirim ke alamat email tersebut dianggap telah disampaikan, diterima, dan dipahami oleh Klien. Klien bertanggung jawab memperbarui alamat e-mail miliknya dengan alamat baru dalam hal terjadi perubahan dari alamat yang tercantum dalam Perjanjian.
The primary communication channel of Matahari Office Space shall be via e-mail to the Client's corporate e-mail address provided to Matahari Office Space under this Agreement. Any communication sent to such e-mail address shall be deemed duly delivered, received, and understood by the Client. The Client is responsible for updating its email address with a new address in the event of any change from the address provided in the Agreement.
(e). Kewajiban / Liability
Matahari Office Space tidak membuat pernyataan atau jaminan, tersurat maupun tersirat apapun kepada Klien atau pihak ketiga mengenai layanan Matahari Office Space. Namun, Matahari Office Space akan menggunakan upaya yang wajar untuk memberikan layanan yang disepakati dalam Perjanjian.
Matahari Office Space makes no representations or warranties, express or implied, of any kind to Client or third party regarding Matahari Office Space services. Matahari Office Space shall use reasonable efforts to provide the agreed upon services in Agreement.
(f). Tata Cara Pembayaran / Terms of Payment
Layanan kami harus dibayarkan seluruhnya di muka. Metode pembayaran layanan Virtual office dapat dilakukan melalui :
Transfer Bank
Nama Bank : Bank Negara Indonesia
Nama Akun : PT BAHTERA TANGGUH MAKMUR ABADI
Nomor Rekening : 7278888872
Our services must be paid entirely in advance. Payment method for Virtual office services can be done through:
Bank Transfer
Bank Name : Bank Negara Indonesia
Account Name : PT BAHTERA TANGGUH MAKMUR ABADI
Account Number : 7278888872
(g). Pajak / Tax
Pajak yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian ini ditanggung oleh Matahari Office Space dan Klien.
All taxes arising from the execution of this Agreement shall be borne by Matahari Office Space and the Client.
(h). Denda Pelanggaran / Infringement Fines
Denda terkait dengan penggunaan fasilitas sebelum pembayaran invoice adalah sejumlah uang yang dikenakan kepada pihak yang menggunakan fasilitas sebelum melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang diterima, Penggunaan fasilitas hanya diperbolehkan setelah pihak pengguna melakukan pembayaran sesuai dengan invoice yang diterima. Jika fasilitas digunakan sebelum pembayaran dilakukan, maka denda akan dikenakan sebesar 5% per hari dari harga jasa tanpa potongan harga / diskon, dan akan dikenakan untuk setiap hari penggunaan fasilitas yang dilakukan sebelum pembayaran invoice diterima oleh pihak penyedia fasilitas.
Fines related to the use of facilities before invoice payment are a sum of money imposed on the party using the facility before making payment in accordance with the invoice received, The use of facilities is only allowed after the user makes payment in accordance with the invoice received. If the facility is used before payment is made, then a fine will be imposed at 5% per day of the service price without discount, and will be imposed for each day of use of the facility made before the invoice payment is received by the facility provider.
(i). Penangguhan Atau Pemutusan / Suspension or Termination
Klien memahami bahwa Matahari Office Space, atas kebijakannya sendiri dapat menghentikan menangguhkan layanan anda setiap saat, tanpa pemberitahuan, dalam kaitannya dengan belum ada pelunasan pembayaran atau jika ada bagian dari Perjanjian dilanggar. Setelah penangguhan atau pemutusan tersebut, Klien harus segera menghentikan penggunaan layanan Matahari Office Space yang diberikan kepada Klien dan melepaskan Matahari Office Space sebagai penyedia layanan kantor virtual. Matahari Office Space mempunyai hak untuk menetapkan kembali setiap layanan yang kami tawarkan untuk anda kepada pihak lain. Matahari Office Space tidak bertanggung jawab dan akan membuang surat, paket, dan/atau barang barang Klien jika barang-barang tersebut tidak diambil setelah 14 hari sejak penangguhan atau pemutusan tersebut. Matahari Office Space tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau klaim yang mungkin timbul dari hal tersebut. Setiap penggunaan layanan kami setelah penangguhan atau pemutusan tersebut dianggap sebagai tindakan pelanggaran dan karenanya diancam pidana.
The Client understands that the Matahari Office Space, in its sole discretion, may terminate, suspend your service(s) at any time, with us without notice(s), in relation to any outstanding invoice(s) or if any part of this Agreement is breached. Upon such suspension or termination, you must immediately discontinue the use of our service(s) rendered to you and disclaim Matahari Office Space as your virtual office service provider. Matahari Office Space immediately reserved the rights to reassign any services we offered to you to another party and Matahari Office Space will discard any mails, parcels, items which belong to the Client if the item is not collected after 14 days of such suspension or termination. Matahari Office Space will not be liable for any losses or claims what is over that may arise from such instances. Any use of our services following such suspension or termination is considered a violation and is therefore subject to criminal penalties.
(j). Penipuan Dalam Penggunaan Layanan / Fraudulence Use Of Services
Klien setuju bahwa Klien tidak akan menggunakan nama Matahari Office Space, layanan, dan tempat kantor untuk setiap hal-hal atau tindakan dengan tujuan ilegal, penipuan, haram, tidak layak, dan/atau tidak etis serta tidak menggunakan sebagai Alamat korespondensi pengajuan aplikasi kredit dari bank baik kredit konvensional atau pinjaman online. Matahari Office Space memiliki hak sepenuhnya untuk memutuskan keabsahan tujuan Klien menggunakan layanan kami. Klien sepakat bahwa Matahari Office Space tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perdata dan pidana di pihak Klien. Matahari Office Space tidak bertanggung jawab atau memiliki kewajiban hukum untuk penanganan panggilan atas nama Klien (apakah tidak terdaftar, terdaftar, bersertifikat atau tertanggung), atau untuk setiap tindakan, peristiwa atau biaya yang terkait dengan atau yang timbul dari penanganan panggilan. Klien memiliki hak atas kerahasiaan surat suratnya namun manakala terdapat kecurigaan yang beralasan, Matahari Office Space memiliki hak untuk membuka surat-surat, paket, atau barang mencurigakan yang dikirimkan kepada Klien ke dalam premis Matahari Office Space tanpa diperlukannya persetujuan Klien terlebih dahulu.
The Client agrees that he/she will not use Matahari Office Space name, services, and premises for any illegal, fraudulent, illicit, unfit, unethical purpose and will not use it as a correspondence address for submitting credit applications from banks, either conventional credit or online loans. Matahari Office Space is the sole arbitrator to decide on the validity of the Client's purpose of using our services. It is agreed that Matahari Office Space is not responsible for any international civil and criminal law violations on Client's part. Matahari Office Space accepts no legal responsibility or liability for the handling of call on the Client's behalf (whether unregistered, registered, certified or insured), or for any action, event or expense associated with or arising from handling of the calls. The Client reserved the rights to the privacy of your mails with Matahari Office Space but if it is deemed to be suspicious, we preserved the rights to unwrap or open the mail, parcel, courier or any questionable items delivered to our premises for the Client without the Client's prior agreement.
(k). Pelepasan Tanggung Jawab / Indemnity
Klien membebaskan Matahari Office Space dari dan terhadap setiap klaim oleh pihak ketiga, dan/atau karyawan, agen atau siapapun yang menuntut dari Klien untuk setiap kerugian, kerusakan, biaya atau klaim, kehilangan informasi, kerusakan atau kesalahan termasuk pada hal-hal yang disebabkan oleh perbuatan atau kelalaian dari Klien.
The Client indemnifies and agrees to hold Matahari Office Space harmless from and against any claims by the Client, and/or any employee, agent or invited of the Client for any loss, damage, expense or claim loss of information, damage or any errors including whether caused by any act or omission of Client.
(l). Batasan Tanggung Jawab / Limitation of Liability
Batasan tanggung jawab dari Matahari Office Space (apabila ada) tidak akan melebihi dari biaya layanan.
Maximum liability of Matahari Office Space (if any) shall not exceed the service fee.
(m). Kerahasiaan / Confidentiality
Matahari Office Space dan Klien sepakat bahwa, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, isi dalam Perjanjian ini bersifat rahasia dan akan dirahasiakan oleh para pihak dalam Perjanjian ini serta para wakil-wakilnya, agen agennya dan pegawai-pegawainya.
Matahari Office Space and Client agreed that, except to the extent that disclosure may be required by law the terms of this Agreement are and shall be confidential and shall be kept confidential by the Parties to this Agreement and its representatives, the agents, and the employees.
(n). Hukum Yang Berlaku / Governing Law
Perjanjian ini diatur dan tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
This Agreement is governed by and subject to the laws of the Republic of Indonesia.
(o). Keadaan Memaksa (Force Majeure)
Kami tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas setiap pelanggaran terhadap Perjanjian ini yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali kami, termasuk bencana, kebakaran, petir atau cuaca ekstrem, ledakan, perang, perselisihan industrial (baik yang melibatkan karyawan maupun tidak), kegagalan jaringan, kegagalan pasokan listrik, atau tindakan dari Pemerintah daerah maupun pusat atau otoritas berwenang lainnya.
We shall not be liable for any breach of this Agreement arising from circumstances beyond our reasonable control, including but not limited to natural disasters, fire, severe weather conditions, explosions, war, disturbances, industrial disputes (whether involving employees or otherwise), network failures, power failures, or actions taken by local or central government authorities or other authorized officials.
Perjanjian ini dibuat dalam 2(dua) bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa inggris. Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, para pihak sepakat bahwa versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

This Agreement is made bilingual, Indonesia and English. Should there be any inconsistency between Bahasa Indonesia and English version, is further agreed that the Bahasa Indonesia version shall prevail.
Footer Surat